SELUMA – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Seluma menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seluma. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan pangan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus keracunan makanan.
Pengawasan tersebut melibatkan sejumlah instansi yang tergabung dalam Satgas Pangan, termasuk Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Seluma bersama unsur terkait lainnya. Upaya ini juga menjadi bagian dari penguatan sistem keamanan pangan daerah.
“Kita yang tergabung dalam satgas akan terus melakukan pengawasan kepada SPPG di Kabupaten Seluma, agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan seperti keracunan. Bahan baku yang digunakan juga harus higienis dan kalau bisa berasal dari Kabupaten Seluma agar bisa membantu UMKM ataupun usaha petani di Kabupaten Seluma,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Seluma, Drs. Amri, M.Pd, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, pengawasan tidak hanya difokuskan pada hasil akhir makanan yang disajikan, tetapi juga mencakup proses pengolahan, distribusi, hingga sumber bahan baku yang digunakan. Hal ini penting untuk memastikan standar kebersihan dan kualitas tetap terjaga.
Ia menambahkan, penggunaan bahan baku lokal diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat Seluma. Dengan melibatkan pelaku UMKM serta petani lokal sebagai pemasok bahan pangan, roda perekonomian daerah dapat bergerak lebih optimal.
Selain itu, Satgas Pangan juga mengimbau kepada seluruh pengelola SPPG agar selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, terutama terkait sanitasi, penyimpanan bahan makanan, serta proses memasak yang aman.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menciptakan layanan pemenuhan gizi yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat, sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi lokal di Kabupaten Seluma.
“Pemerintah Kabupaten Seluma menegaskan akan terus melakukan evaluasi berkala dan tidak segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat” tutupnya.





