ATR/BPN Seluma Koordinasi Sertipikasi Lahan BKSDA di Cahaya Negeri

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

SELUMA – Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma melaksanakan kegiatan koordinasi terkait rencana pensertipikatan lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berlokasi di Desa Cahaya Negeri.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan kepastian hukum atas status tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya untuk aset instansi pemerintah.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma, Syaefullah, ST, MT, MSc, menegaskan bahwa sertipikasi aset negara maupun instansi merupakan hal penting guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.l, dikonfirmasi Senin (27/4/2026).

“Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan proses pensertipikatan lahan BKSDA berjalan sesuai prosedur. Kepastian hukum atas tanah sangat penting agar tidak menimbulkan masalah di masa depan,” ujar Syaefullah.

Ia menjelaskan, melalui sinergi antarinstansi, proses administrasi dan teknis di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Selain itu, keterlibatan berbagai pihak juga menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah.

“Dengan koordinasi yang baik, kami optimistis proses pensertipikatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak, khususnya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan,” tambahnya.

Menurutnya, sertipikasi lahan instansi pemerintah seperti BKSDA juga menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola aset negara yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Kantor Pertanahan Seluma berkomitmen untuk terus mendorong percepatan sertipikasi tanah, baik milik masyarakat maupun aset pemerintah, sebagai bentuk pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepastian hukum.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang kuat, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *