Seluma – Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah oleh Panitia A yang bertempat di Desa Air Petai. Kegiatan tersebut dilaksanakan beberapa hari lalu dan dikonfirmasi pada Rabu (28/1/2026).
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma, Syaefollah, S.T., M.T., M.Sc, mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan tanah merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan yang wajib dilalui.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan keabsahan data fisik dan data yuridis tanah, sehingga proses penerbitan hak atas tanah dapat dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan keabsahan data fisik dan yuridis tanah, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Seluma,” ujar Syaefollah.
Ia menambahkan, melalui pemeriksaan tanah oleh Panitia A, diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.






