PEMATANG AUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Disdikbud Seluma, Kamis (25/3).
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Disdikbud Seluma, Munarwan Sepuii. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai persiapan teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB di jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Seluma.
Dalam pemaparannya, Munarwan menjelaskan bahwa terdapat empat rancangan Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma yang menjadi dasar pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027.
Empat rancangan Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi SK tentang Penetapan Daya Tampung Penerimaan Murid Baru pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Seluma Tahun Ajaran 2026/2027, SK tentang Penetapan Wilayah Domisili Penerimaan Murid Baru pada Satuan Pendidikan SD dan SMP Kabupaten Seluma Tahun Ajaran 2026/2027, SK tentang Panitia Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, serta SK tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru pada Satuan Pendidikan TK, SD dan SMP di Kabupaten Seluma.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya penyesuaian data wilayah dalam proses penerimaan murid baru.
“Penetapan wilayah domisili penerimaan murid baru, nama wilayah desa disesuaikan dengan nama desa yang terdaftar di Dinas PMD Kabupaten Seluma.”
Selanjutnya rapat dipimpin oleh Kasi SD Disdikbud Seluma, Sigit Budianto, yang membahas satu per satu rancangan SK tersebut bersama para peserta rapat.
“SPMB lainnya yaitu melalui jalur prestasi yang merupakan penambahan dari hasil Tes Kemampuan Akademik kelas 6 SD, dan kelas 9 SMP, akan dilaksanakan pada bulan April 2026,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan Disdikbud, Ketua MKKS SMP, Ketua KKKS SD, para Koordinator Wilayah UPTD, Ketua Sektor MKKS SMP dan SD, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kominfosantik, Inspektorat, Dinas PMD, staf bidang SD dan SMP, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma.






