Polemik Mutasi Kepsek di Seluma, DPRD Seluma Segera Panggil Diknas dan BKPSDM

Polemik Mutasi Kepsek di Seluma, DPRD Seluma Segera Panggil Diknas dan BKPSDM

Seluma — Gelombang mutasi kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma menuai sorotan. Tercatat sebanyak 80 kepala sekolah telah dilantik pada Jumat (13/2/2026). Kebijakan tersebut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat, terutama terkait pergantian sejumlah kepala sekolah yang dinilai berprestasi.

Menanggapi polemik tersebut, Komisi I DPRD Seluma menyatakan akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) serta BKPSDM Seluma untuk meminta penjelasan resmi. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Seluma, Zetman, Minggu (15/2).

Menurut Zetman, pihaknya menerima banyak pertanyaan dan laporan dari masyarakat terkait proses mutasi tersebut. DPRD perlu memastikan seluruh pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyoroti mutasi kepala sekolah yang berlangsung pada Jumat (13/2) lalu. Menurut kami ada beberapa kejanggalan dan perlu dipertanyakan langsung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma,” ujar Zetman.

Zetman menjelaskan, jika merujuk pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Pasal 23 ayat 1 sampai 6, aturan mengenai mutasi kepala sekolah sebenarnya sudah diatur secara jelas. Namun demikian, DPRD tetap perlu melakukan pengawasan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai regulasi.

Zetman juga menyoroti minimnya komunikasi dari dinas terkait kepada DPRD. Ia mengaku telah meminta data daftar nama kepala sekolah yang dimutasi, namun hingga kini belum diterima.

“Sampai saat ini kami meminta daftar nama mutasi kepala sekolah belum juga disampaikan. Padahal itu data publik dan seharusnya bisa dibuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” tegasnya.

Menurutnya, data tersebut penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan penjelasan yang tepat kepada masyarakat.

Komisi I DPRD Seluma, lanjut Zetman, akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Diknas dan BKPSDM. Bahkan, tidak menutup kemungkinan turut menghadirkan kepala sekolah yang baru dilantik maupun yang diberhentikan untuk mendapatkan keterangan berimbang.

“Kami akan memanggil Dinas Pendidikan dan BKPSDM terkait mutasi ini. Kami berharap mereka bisa menjelaskan dasar kebijakan, laporan yang masuk, serta asas keadilan dalam proses mutasi. Data harus terbuka,” katanya.

Zetman menambahkan, DPRD juga ingin memastikan bahwa proses mutasi tidak bertentangan dengan aturan disiplin pegawai dan tidak mengabaikan rekam jejak kinerja.

“Yang jelas kami minta penjelasan apakah mutasi ini benar-benar sudah sesuai aturan dan prosedur. Masyarakat juga kami minta tidak ragu melapor jika menemukan dugaan pelanggaran,” tutup Zetman. (ndo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan